Telkom bersama Kemenhub Diskusikan Pembuatan Aplikasi Taksi Online

Telkom bersama Kemenhub Diskusikan Pembuatan Aplikasi Taksi Online Telkom bersama Kemenhub Diskusikan Pembuatan Aplikasi Taksi Online

PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk menyatakan telah berdiskusi demi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai rencana pemerintah melakukan aplikasi taksi online. Namun, pembicaraan ini masih sangat awal.

Telkom berprofesi sontak satu perusahaan adapun digadang-gadang atas ditugaskan pemerintah mengembangkan aplikasi transportasi online tandingan Go-Jek dan Grab.

"Ini hangat tahap diskusi awal bersama Kemenhub. Belum ada plan (rencana) nan bisa kami sampaikan," kata Direktur Digital dan Startegic Portofolio Telkom David Bangun kepada katadata.co.id, Kamis (20/9).

David mengatakan, diskusi tahap awal ini belum bisa disampaikan kepada publik. Hal itu bukan karena resah persaingan bisnis, namun hal itu karena diskusinya masih sangat dini. Diskusi tersebut, pula dikatakan david, belum mebersetujui tahapan obrolan mengenai pendanaan soal aplikasi ini.

(Baca: Gandeng Telkom, Kemenhub Siapkan Aplikasi Tandingan Go-Jek dan Grab)

Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo menilai, pertemuan atas Kemenhub, dapat memenuhi amanat undang-undang transportasi. Pembicaraan mengenai pembuatan aplikasi taksi online bisa memberikan  jaminan kesemasihtan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.

"Telkom, jadi perbisnisan telekomunikasi digital milik negara, tentunya menyambut positif keinginan tersebut," katanya.

Untuk tahap awal, Telkom akan menindaklanjuti rencana terkandung berimbang lewat portofolio produk yang dimiliki. Arif berharap Telkom dapat berkontribusi lagi memberikan layanan solusi teknologi telekomunikasi lagi informasi (ICT) terbaik bagi industri transportasi di Indonesia.

(Baca pun: Kemenhub Lempar Wacana Aplikasi Transportasi Online ke BUMN)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, rencana pembuatan aplikasi taksi online milik pemerintah merupakan respon daripada usulan masyarakat. Namun, rencana ini masih sangat prematur.

"Kami belum melakukan studi. Studi paling tiga bulan. Sekarang masih prematur, aktual sebatas diskusi saja," Kata Budi kaum waktu terus.

Budi mengatakan usulan ini berkaca melalui aplikasi transportasi berbasis online yang dibangun oleh masyarakat Korea Selatan yang terus diakuisisi oleh pemerintah sedaerah. Kemenhub terus merespons usulan ini. Meski belum tentu direalisasikan, Budi menilai, ini adalah usulan yang bagus.

Pihak Kemenhub pun buat melakukan studi lebih lanjut, bukan hanya sekadar soal informasi teknologinya (IT). Kemenhub juga buat melakukan studi soal dampak hadirnya aplikasi taksi online plat merah dalam kemudian hari terhadap masyarakat.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini menegaskan, jika pemerintah tidak akan mengakuisisi melenceng satu aplikasi transportasi online buatan ekstra dalam negeri yaitu Go-Jek. "Kalau Go-Jek pasti tidak. Kami lihat ada aplikasi yang lebih merakyat," kata Budi.

(Baca: Kemenhub: Dua Startup Tertarik Kembangkan Aplikasi Transportasi Online)

Kemenhub bakal melihat lebih berjarak, aplikasi terjujur yang dibuat karena masyarakat maka bakal bisa digunakan bagi innternasional. Selain itu, Kemenhub terus membuka opsi bagi bekerja klop dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menguasai jaringan luas yaitu Telkom.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, meski memustuskan bekerja setarademi Telkom, namun belum ada pembahasan lebih lanjut demi pihak Telkom. "Mungkin saja (kerja sama) karena Telkom sudah punya jaringan," kaperdebatan dalam kesempatan yang sama.

Budi Setiadi memastikan, untuk beberapa, pemerintah bakal melahirkan aplikasi berbasis online untuk roda empat saja karena sudah menguasai regulasi. Namun, Kemenhub terus bakal melakukan studi soal dampak ke pesaing selanjutnya peluangnya untuk penerapan hadapan roda dua.