PKPK tahun depan mengincar kontrak Rp 63 miliar

PKPK tahun depan mengincar kontrak Rp 63 miliar PKPK tahun depan mengincar kontrak Rp 63 miliar

BERITA -JAKARTA. PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) tahun depan mengincar nilai proyek Rp 63 miliar tahun depan. Adapun tahun ini PKPK belaka mendapatkan satu kontrak baru bersama Santos (Sampang) Pty Ltd senilai Rp 6,08 miliar.

Direktur Independen PKPK Untung Haryono mengungkapkan, pihaknya mengincar tender pekerjaan Blanket Construction Services (Maintenance) pada Santos senilai Rp. 50 miliar. Sedangkan satu lagi tender yang diincar PKPK ialah Drilling Location Preparation pada PT Greatwall Drilling Asia Pasific senilai Rp. 13 miliar.

Selain dua tender tersebut, Untung menyebut bahwa PKPK doang membuka peluang untuk mengikuti proyek lainnya. Hanya saja, untuk saat ini, mutakhir dua tender itu akan meruyup dalam proyeksi perusahaan.

“Sementara baru dua. Kalau ada info (tender) lain, jika kami mampu mengerjakan, menganut kualifikasinya, kami pasti ikut,” ujarnya kepada Kontan.co.id, cukup Jum’at (9/11).

Dari sana, pada tahun depan, PKPK memproyeksikan bisa membukukan pendapatan usaha senilai Rp. 24 miliar maka laba steril seagung Rp. 1,5 miliar.

 Sementara, santak kuartal III tahun ini, PKPK mampu membukukan laba ceria Rp 24,70 juta. Hasil itu tergolong baik jika dibandingkan lewat kuartal III tahun terus bahwa merugi sehebat Rp 4,47 miliar.

Sejak tahun 2015, PKPK tercatat selintas mencatatkan rugi bening. Dengan nilai Rp. 60,52 miliar akan tahun 2015, kemudian Rp 13,72 miliar akan tahun 2016, atas sehebat Rp. 10,41 miliar akan tahun 2017.

Untung menerangkan, laba jernih nan dibukukan perupayaan bisa tercapai karena sejumlah ciri. Utamanya karena PKPK telah melakukan efisiensi operasional serta merestrukturisasi pinjaman dari bank nan dialihkan ke pihak ketiga (afilisasi).

“Sesangkat bunganya tidak terkemudian agung. Biaya operasional juga sudah mulai efisien, kendati masih belum signifikan,”jelasnya.

Adapun, soal kerugian beruntun yang dialami perusahaan, Untung menyebut, hal itu disebabkan karena faktor beban penyusutan maka beban bunga. Selain itu, kerugian itu didorong kepada bisnis pengelolaan batubara yang sebelumnya dikerjakan kepada PKPK.

“Rugi itu karena berjibun lost dari sektor pertambangan, akan eksplorasi luar biasa berjibun,” kaperbincangan.  

Cek Berita bersama Artikel yang lain dalam Google News