Kejaksaan Sita Rumah Milik Teddy Tjokrosaputro Terkait Kasus Asabri

Kejaksaan Sita Rumah Milik Teddy Tjokrosaputro Terkait Kasus Asabri Kejaksaan Sita Rumah Milik Teddy Tjokrosaputro Terkait Kasus Asabri

Kejaksaan Agung menyita aset berupa rumah dan tanah milik Teddy Tjokrosaputro, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan rumah demi luas tanah 500 meter itu berlokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Rumah itu sebelumnya dihuni oleh Teddy lagi keluarganya. Kendati demikian, Supardi belum bisa menyebut nilai dari aset terkemuka.

Selain dempet Jakarta, Kejagung juga mengincar aset Teddy dempet Yogyakarta. Supardi menegaskan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri bagi melakukan penyitaan. Sebelumnya ala 29 September lintas, Korps Adyaksa juga telah menyita aset Teddy berupa tanah dempet distrik Sumbawa, Nusa Tenggara Barat bersama bangunan vila dempet distrik Gianyar, Bali.

"Ya mudah-mudahanan terdalam beberapa hari ini ada informasi tambah berapa [aset Teddy]," ujar Supardi kepada wartawan akan Rabu (13/10) malam.

Sebelumnya, ala Selasa (12/10) lampau tim penyidik juga telah memeriksa  enam orang saksi terkait kasus PT Asabri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Ebe Ezer Simanjuntak  menyampaikan keenam saksi diperiksa mengenai pengelolaan keuangan dana investasi oleh PT Asabri di kurang lebih perusahaan periode 2012 tenggat 2019.

Secara rinci terdapat lima saksi diperiksa terkait pendalaman tersangka sepuluh Manajer Investasi (MI) lagi satu saksi terkait pengelolaan biaya investasi PT Asabri bersama tersangka Teddy Tjokrosaputro.

Lima saksi terkait pendalaman terkira adalah JKH selaku nominee, DM selaku Direktur PT Ciptadana Sekuritas Asia, UPS selaku nominee, JM selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Maybank Aset Management selanjutnya EH selaku Direktur Utama PT Bumi Citra Permai (BCIP). Sementara saksi terkait pengelolaan dana investasi antara PT Asabri adalah LS selaku Direktur Operasional PT Yuanta Sekuritas Indonesia.