Bebas Pajak Dividen, Emiten Sandi Uno maka BUMN Bisa Dulang Untung

Bebas Pajak Dividen, Emiten Sandi Uno maka BUMN Bisa Dulang Untung Bebas Pajak Dividen, Emiten Sandi Uno maka BUMN Bisa Dulang Untung

Pemerintah menetapkan dividen sebagai menyimpang satu objek yang dikecualikan dari pajak proboksenan (PPh), sebatas keuntungan pemegang donasi ini tidak lagi dipungut pajak. Ada kira-kira emiten yang bentuk mendulang keuntungan dari pembebasan pajak, dempet antaranya emiten milik Sandiaga Uno, Astra dan BUMN.

Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama mengatakan emiten yang menyimpan portofolio investasi tentunya mendapat keuntungan ketimbang kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 ini tercantum.

"Tujuan hebatnya agar pendapatan nan diterima dapat dempet re-investasikan, sesampai-sampai diharapkan dapat membantu pelaku bantuan kedalam berekspansi," kata Okie kepada Katadata.co.id, Rabu (3/3).

Aturan ini betul atas asumsi penyertaan modal ke budak bisnis dari dividen selaku tanpa pajak. "Sesantak, emiten bahwa bagai holding dinilai menguasai dampak betul terhadap kebijakan terkandung," katanya menambahkan.

 

Menurut Okie, kira-kira emiten yang diuntungkan lewat kebijakan ini di antaranya PT Astra International Tbk (ASII), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), bersama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF). Keuntungan doang bersedia didapatkan sebab emiten BUMN bidang konstruksi laksana PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), bersama PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Okie pun merekomendasikan atas bisa melakukan pembelian terhadap emiten-emiten terbilang dengan target harga bertidak sama. Untuk INDF dia merekomendasikan target harga Rp 6.675 per kontribusi, KLBF Rp 1.675 per kontribusi, dan WSKT Rp 1.635 per kontribusi.

Kemudian, akan WIKA direkomendasikan beli dengan target harga Rp 2.080 per saham, PTPP dengan target Rp 1.825 per saham, ADHI dengan target Rp 1.560 per saham, selanjutnya ASII dengan target Rp 6.250 per saham.

Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas menilai, emiten lain yang bisa diuntungkan demi relaksasi pajak dividen pemerintah adalah PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG). "Karena bisnis utamanya dalam hal investasi," kainterogasi kepada Katadata.co.id, Rabu (3/3).

Dia pun merekomendasikan pekapital mengulak atau trading buy pada pemberian SRTG. Menurutnya, selain mendapat keuntungan daripada kebijakan dividen ini, secara valuasi, emiten ini sudah cukup lembut, semaka masih menarik akan dikoleksi.

Emiten milik pebisnis yang saat ini menjadi Menteri Pariwisata selanjutnya Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ini melakukan investasi hadapan berlipat-lipat perkeaktifanan. Portofolio investasi saham Saratoga terdiri dari tiga segmen utama, yaitu infrastruktur, sumber daya alam, selanjutnya produk pengguna.

Hingga triwulan III 2020, laba bersih Saratoga turun 82,9% memerankan Rp 7 triliun. melenceng satu penyebabnya karena penghasilan dengan pembagian dividen, bunga, mengiringi investasi perseroan menyusut 60,34%.

Pertindakanan sahaja mendapatkan keuntungan ketimbang pos tersebut sekelonggaran Rp 658,99 miliar, turun drastis dibandingkan periode klop tahun lalu Rp 1,66 triliun.

Akibat adanya kebijakan tersebut, pennanga Saratoga pun atas perdagangan hari ini berpindah naik. Hingga pukul 13.12 WIB, pennanga ini berpindah naik 1,77% menjadi Rp 5.750 per pennanga. Saham lainnya, seperti Astra pun menguat 1,35% menjadi Rp 5.650 per pennanga menyertai Indofood juga naik 0,4% menjadi Rp 6.300 per pennanga.

Keputusan penghapusan pajak dividen ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dempet Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai bersama Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum bersama Tata Cara Perpajakan.

Dalam peraturan terbilang, dividen masuk bak khilaf satu objek yang menjadi pengecualian PPh. Dividen itu yang mendalam mengenai dalam negeri maupun luar negeri yang diterima dengan wajib pajak, tidak marah orang pribadi maupun badan.